Setelah dua tahun perjuangan melawan pandemic covid-19, akhirnya Indonesia Regtech and Legaltech Association menerima kembali anggota baru dalam asosiasi. Pada bulan April 2022 IRLA menerima dua anggota baru yaitu Digidata dan Tekenaja. Kedua anggota memiliki fokus dalam pemanfaatan teknologi dalam ruang lingkup Regulatory Technology yang banyak bersinggungan dengan proses pembiayaan.
Digidata adalah sebuah penyedian layanan identifikasi dan verifikasi melalui biometric untuk mengurangi resiko fraud terhadap proses permohonan menggunakan identitas dan data palsu. Digidata menghubungkan informasi dari database pemerintah untuk melakukan pemeriksaan identitas dengan akurat. Untuk mengetahui lebih lanjut dapat mengunjungi laman Digidata pada https://www.digidata.ai/.
Tekenaja adalah sebuah penyedia layanan digital signature dengan pemanfaatan biometric untuk jaminan transaksi elektronik yang aman dan mudah. Tekenaja telah berinduk kepada Kominfo dan telah digunakan oleh berbagai usaha. Untuk Untuk mengetahui lebih lanjut dapat mengunjungi laman Tekenaja pada https://www.djelas.id/.
Dengan adanya anggota baru dalam IRLA dapat meningkatkan kapabilitas dan kemampuan IRLA untuk memberikan sumbangsih dalam peningkatan pemanfaatan regulatory tech dan legal tech dalam industry, peningkatan pembuatan kebijakan dalam pengaturan pemanfaatan regulatory tech dan legal tech serta menjadi mitra didalam asosiasi untuk membantu proses kolaborasi antar stakeholder.
IRLA saat ini menerima pembukaan terhadap pendaftaran anggota baru dengan mengirimkan informasi perusahaan ke info@irla.id.